Kepengen Mabuk Tuak, Nizarudin Nekad Jambret IRT

Kriminal642 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku jambret ibu rumah tangga berinisial S di Jalan Pangeran Ayin, tepatnya simpang 3 Talang Keramat, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 14.00.

Pelaku yakni Nizarudin (27), warga Jalan Sakti Wiratama, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Ironisnya, aksi nekat tersangka ini lantaran tidak mempunyai uang untuk membeli miras jenis tuak.

“Sebelum menjambret, saya minum tuak dulu pak. Karena kurang minumnya, jadi saya jambret ibu tadi,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Jum’at (6/7/2021) pagi.

BACA  Bhabinkamtibmas SDU Galakan Bimbingan ke Desa-Desa

Pelaku mengatakan, kejadiannya berawal ketika dia hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam. Kemudian, dia melihat korban berjalan sambil memegang dompet.

“Saya rampas dompet dia pak dan kabur. Tetapi saya dikejar oleh polisi. Baru pertama kalinya pak, selama ini hanya kerja cari barang rongsokan. Sangat menyesal sekali,” katanya.

Atas ulahnya itu, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

BACA  Sosok Firli Bahuri Dimata Masyarakat Dikenal Sangat Sederhana

“Saat anggota sedang patroli, mendapati informasi ada korban jambret. Kemudian mereka mendatangi lokasi dan meminta keterangan korban. Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Tri ketika dikonfirmasi awak media.

Tri menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap. Namun terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan kabur pada saat akan ditangkap.

“Pelaku mengambil dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp1,3 juta. Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. Pelaku sudah kita amankan dan akan kita kembangkan,”pungkasnya. (Ndre)