Ketua BPD Desa Kota Agung Disinyalir Menjadi penerima BLT

Sumsel337 Dilihat

MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.CO.ID- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Senin (8/6). Diketahui terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan petugas Kantor Pos Pulau Panggung di Kantor Camat SDT.

Kepala Desa Kota Agung, Muhammad Aminuddin saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan bahwa nama Ketua BPD Kota Agung atas nama Misrawati, dan terdaftar sebagai penerima BST namun menurutnya nama nama penerima BST tersebut berasal dari Pemerintah pusat dan pihaknya tidak berwenang mencoretnya.

BACA  Kapolrestabes Palembang Serahkan Bantuan Kapolda Sumsel Kepada Mak Onah

“Oleh karena data penerima BST tersebut diterima ketika beliau sudah menjabat sebagai Ketua BPD, maka kami sebagai Pemerintah desa akan memberikan himbauan agar beliau mengundurkan diri sebagai penerima secara tertulis barulah kemudian BST atas namanya dialihkan kepada warga yang lebih layak,” ujarnya.

Camat SDT, Khairul B. S.Sos melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kisman saat dimintai pendapatnya, menyayangkan terdatanya nama Ketua BPD Kota Agung sebagai penerima BST, menurutnya hal itu mungkin kesalahan administrasi saja.

“Tidak mungkin rasanya nama Ketua BPD bisa masuk sebagai salah satu penerima BST, nanti saya akan minta klarifikasi dari Kades Kota Agung dulu, berdasarkan ketentuan seyogyanya bantuan tersebut tidak diterima dan dikembalikan kepada petugas.” Terangnya.

BACA  Pembangunan Jalan Setapak Desa Penyandingan Diduga Tak Sesuai RAB

Ketika ditanya dengan Ketua (BPD) ia mengatakan, ” itu karena Ibu saya tidak mendapatkan bantuan apapun dengan demikian jatuhlah nama saya yang keluar sebagai penerima BST,dan itupun bukan BLT, itukan BST, apakah ada ketentuannya BPD tidak boleh menerima BST.” Ujarnya. (zulpi)