Ketua KPU Sumsel: KPU Pali Tinggal Tunggu Sidang Terakhir MK Sebagai Penetapan

Berita1643 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum bisa memberikan kepastian terkait keputusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali),
karena masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut ditanggapi Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin saat diwawancara dikantornya, Senin (15/3/2021).

“Menurut Undang- undang, pelaksanaan Pilkada Pali itu di KPU Kabupaten Pali. KPU RI dan KPU Provinsi sifatnya hanya memonitoring konsultatif,” jelasnya.

BACA  Tokoh Masyarakat Desak Penghentian Operasional Galian Tanpa Izin di Sekitar Jembatan Sei Siarak, Desa Tanah Abang

Lanjut Amrah menuturkan, sekarang tahapan KPU Pali tinggal menunggu hasil sidang dari MK, untuk pembacaan keputusan masih menungu satu kali sidang lagi atau sidang terakhir sebagai penetapan.

“Dikarenakan KPU Pali belum mendapatkan jadwal keputusan dari MK, maka kami dari KPU Provinsi masih menunggu,” ungkapnya.

BACA  Polrestabes Palembang Bekuk Dua Tersangka Perempuan dalam Operasi Dua TKP, Keduanya Positif Narkotika

Kalau berkaca dari Pilkada 6 Kabupaten itu sudah selesai semua, bahkan 3 diataranya sudah diputuskan oleh MK dan menolak tuntutan pemohon.

“Saat ini kita tinggal menunggu dari KPU Pali, karena KPU Pali satu- satunya Kabupaten yang sidangnya memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan barang bukti,” tutupnya.
(Andre)