Ketua KPU Sumsel: KPU Pali Tinggal Tunggu Sidang Terakhir MK Sebagai Penetapan

Berita1678 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum bisa memberikan kepastian terkait keputusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali),
karena masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut ditanggapi Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin saat diwawancara dikantornya, Senin (15/3/2021).

“Menurut Undang- undang, pelaksanaan Pilkada Pali itu di KPU Kabupaten Pali. KPU RI dan KPU Provinsi sifatnya hanya memonitoring konsultatif,” jelasnya.

BACA  HUT ke-18 Gerindra, Dukungan untuk Presiden Prabowo dan Program Sosial Meluas di Palembang

Lanjut Amrah menuturkan, sekarang tahapan KPU Pali tinggal menunggu hasil sidang dari MK, untuk pembacaan keputusan masih menungu satu kali sidang lagi atau sidang terakhir sebagai penetapan.

“Dikarenakan KPU Pali belum mendapatkan jadwal keputusan dari MK, maka kami dari KPU Provinsi masih menunggu,” ungkapnya.

BACA  Ciptakan Generasi Unggul, Pemkab Muba Imbau IGI Muba Tingkatkan Kompetensi

Kalau berkaca dari Pilkada 6 Kabupaten itu sudah selesai semua, bahkan 3 diataranya sudah diputuskan oleh MK dan menolak tuntutan pemohon.

“Saat ini kita tinggal menunggu dari KPU Pali, karena KPU Pali satu- satunya Kabupaten yang sidangnya memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan barang bukti,” tutupnya.
(Andre)