Ketua KPU Sumsel: KPU Pali Tinggal Tunggu Sidang Terakhir MK Sebagai Penetapan

Berita1352 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum bisa memberikan kepastian terkait keputusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali),
karena masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut ditanggapi Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin saat diwawancara dikantornya, Senin (15/3/2021).

“Menurut Undang- undang, pelaksanaan Pilkada Pali itu di KPU Kabupaten Pali. KPU RI dan KPU Provinsi sifatnya hanya memonitoring konsultatif,” jelasnya.

BACA  Pangdam II/ SWJ Dampingi Panglima TNI, Berangkatkan Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN Dan Yonif 133/YS ke Papua

Lanjut Amrah menuturkan, sekarang tahapan KPU Pali tinggal menunggu hasil sidang dari MK, untuk pembacaan keputusan masih menungu satu kali sidang lagi atau sidang terakhir sebagai penetapan.

“Dikarenakan KPU Pali belum mendapatkan jadwal keputusan dari MK, maka kami dari KPU Provinsi masih menunggu,” ungkapnya.

BACA  Tetap Dengan Prokes Covid-19, PLN UIW S2JB Gelar Apel Bulan K3

Kalau berkaca dari Pilkada 6 Kabupaten itu sudah selesai semua, bahkan 3 diataranya sudah diputuskan oleh MK dan menolak tuntutan pemohon.

“Saat ini kita tinggal menunggu dari KPU Pali, karena KPU Pali satu- satunya Kabupaten yang sidangnya memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan barang bukti,” tutupnya.
(Andre)