MURATARA|PENCANANGNEWS.CO.ID- KPU Muratara (MusiRawas Utara) Gelar Rapat koordinasi,Tahapan, PerSyaratan pencalonan dan Syarat Pencalonan Pelaksanaan Pilkada Muratara Tahun 2020-2025 diHotel Dafam Lubuklinggau , Rabu(26/8/2020)
Pelaksanaan sengaja dilakukan diluar Wilayah Kabupaten Muratara “itu tidak ada pentunjuk atau pedoman pelanggaran “Kata Agus Mariyanto Pada awak Media
Mengigat rapat koordinasi tidak melibatkan Calon atau pun pendukung,lain dengan sosialisasi kemarin itu dihadapan para pendung calon dan masyarakat setempat, kalau ini koordinasi dengan mengigat IDI masih tergabung ke MusiRawas dan MusiRawas berada diwilayah kota lubuklinggau berdasarkan termasuk Kejaksaan berada di Lubuklingggau itu yang kami siasati bersama Jelas Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara didamping Netty Kherawati Divisi Sosialisasi
Kegiatan ini kami lakukan dari Sekretariat kita sebatas melaksankan pekerjaaan saja semua Akomodasi dari mereka, tadi benar tidak ada Sekretaris KPU Muratara” beliau ada halangan sementara acara sudah terjadwal maka nya acara untuk wartawan tertunda “umgkap Netty
Dalam undangan kami bersama Pemerintah Kabupaten Muratara,Kejaksaan.pengadilan,Kesehatan, Kepolisian
Kami melaksanakan nya tidak ada pelanggaran dan juga belum ada aturan “dalam syarat agar mereka dapat memberikan informasi terbaru para calon memang tidak kita undang masih banyak sisen tahapan lagi “ujarnya
Tidak ada upaya membentur data dan dokuman dalam membuka data dalam pelaksanaan Pilkada merupakan tangungjawan bersama Pemerintah dengan Pedoman dari KPU berdasarkan Desk Pilkada dalam menghimpun kerawanan serta memberikan fasilitasi dalam distribusi logistik dengan keadan Muratara Hijau baik Covid19 atau lain Muratara Aman ajak Asisten I Muratara Susyanto Tunut. (Mahmud)