Lahan Dirusak Oknum, Pemilik Mengugat

Kriminal823 Dilihat

BANYUASIN|PencanangNews.co.Id- Merasa lahan miliknya dirusak Ratna Maini meninjau tanah miliknya yang sengketa di RT 10, Dusun III, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Tanah ini sudah masuk di persidangan dan 1 November nanti sidang putusan,” kata Ratna saat ditemui di lokasi, Rabu (20/10/2021) siang.

Dia mengatakan, tanah tersebut merupakan tanah miliknya yang dibeli. Saat pertama, kondisi tanah dalam keadaan lahan perkebunan dan ada sebuah pondok-pondokan.

BACA  Dinilai Tidak Sesuai AD ART, Akbar Alfaro Tanggapi Musdalub XIV HIPMI Sumsel

“Waktu saya beli masih bagus. Akhir Desember 2013 mulai ada pengerukan. Saya tanya dengan pekerja, kata mereka yang menyuruh pengerukan itu inisial AJ,” tambah dia.

Dirinya berharap proses persidangan nanti dapat berlaku adil. “Saya ingin hukum di Indonesia ini dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” ungkap Ratna.

BACA  Pengurus dan Anggota IWO Kota Palembang, Hadir Bersama Di Pernikahan Zul Dan Indah

Di tempat yang sama, Ketua RT 10 Asri mengatakan, “Saya tidak paham siapa yang mengeruknya. Tetapi setau saya ini tanah milik ibu Ratna karena dia yang sedang menggugat,” pungkasnya. (Ndre)