Lapor ke Call Satgas Saber Pungli Jika Ada Di Sekolah

Sumsel255 Dilihat

Palembang|PencanangNews.co.id- Satgas Saber Pungli UPP Sumsel melakukan sosialisasi Ayo Membangun Bangsa Stop Pungli ,Cegah Lawan dan Laporkan. Sosialisasi itu diikuti beberapa Kepala SMAN di Palembang dan Ketua Komite, bertempat di SMAN 5 Palembang, Rabu (4/11/2020).

Auditor Madya Inspektorat Provinsi Sumsel Rini Hartini mengatakan, acara hari ini adalah sosialisasi saber pungli UPP Sumsel. Hari adalah hari ketiga sosialisasi. Hari pertama di SMAn 3, hari kedua di SMAN 1, dan hari ini terakhir di SMAN 5.

“Yang kita jelaskan adalah masalah aturan pengelolaan dana, penggalakan dana . Jangan sampai Kepsek dan komite terlibat melakukan pungutana. Jadi penggalangan dana pendidikan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

BACA  Lagi,Dua Pasien Sumsel Operasi Jantung di RSUD Sekayu

Dia menjelaskan, yang disebut pungli itu dilakukan sekolah dalam bentuk uang, yang ditentukan jangka waktu, jumlah dan sifatnya wajib mengikat.

“Sedangkan sumbangan boleh, bentuknya uang, barang dan jasa, dan sifatnya sukarela. Itu murni dari ortu. Bantuan uang, barang, jasa, sifatnya sukarela tapi dari pemangku kepentingan. Dan bantuan itu da kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan,” bebernya.

Dia mengungkapkan, ada laporan dari beberapa sekolah di Palembang yang melakukan pungli.

“Itu sudah kita tidaklanjuti. Ada sanksi dari Gubernur. Sanksinya berdasarkan PP 54 tahun 2010. Sanksinya bisa dicopot, penurunan pangkat, tergantung kesalahan mereka,” tegasnya.

BACA  DPW BM PAN Sumsel, Siap Kawal dan Mengamankan Keputusan DPP PAN

Dia menghimbau kepada Kepsek di lingkungan Pemprov Sumsel jangan sampai merek melakukan pungutan. Pasalnya, di aturan tidak boleh ada pungutan. Yang boleh sumbangan dan bantuan.

“Jika ada orang tua yang merasa diminta pungutan oleh sekolah, bisa melaporkan ke Inspektorat, harus disertakan alat bukti dan pelapornya harus jelas. Laporan juga bisa dilakukan ke siber call center 0812 75342016 atau 08117423234 atau ke Instagram saberpungli_sumsel,” pungkasnya. (Ocha)