PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang bersama SatPol PP Kota Palembang mengamankan lima pasangan bukan suami istri ( pasutri) saat berada di kosan yang ada diwilayah kota palembang. Serta warga yang tidak bisa menunjukan kartu tanda pengenal atau KTP. Jumat (29/1/2021) malam.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Irwanto melalui Kanit Turjawali Iptu A. Yani ,mengatakan bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar.
“Saat petugas menggeledah beberapa kamar di salah satu penginapan di Jalan Veteran, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar,” katanya.
Petugas dengan bantuan resepsionis, membuka pintu kamar menggunakan kartu kunci digital. Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba. Selanjutnya mereka digiring kepolrestabes palembang didata dan dipanggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” tukasnya. (Ndre)