Melawan Saat Hendak Ditangkap Pembobol Konter HP Didor

Kriminal667 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus satu pelaku pembobol konter Handphone di Jalan Pangeran Ratu Palembang.

Pelaku yakni Hendra Suwandi alias Ujang (32) warga Jalan Pangeran Ratu Lorong Family Kecamatan Seberang Ulu I Palembang

Pelaku melakukan aksinya pada
Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara masuk kedalam ruko dengan merusak plafon ruko konter milik korban Abdul Rozak dengan menggunakan 1 (satu) bilah parang dan mengambil 5 (lima) unit handphone, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, voucher pulsa dengan total nilai sebesar Rp. 500 ribu, serta 6 pack rokok. Total kerugian dialami korban senilai Rp 5 juta.

BACA  TNI Siapkan 600 Dosis Dalam Gelaran Vaksin Tahap Pertama di RT 57 Panca Usaha Palembang

Pada saat hendak ditangkap, kamis (21/1/2021) sore di Simpang 4 Pasar Induk Jakabaring Palembang, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur,tidak hanya itu saja bahkan ia sempat mencoba merebut senjata api milik petugas, sehingga pelaku diberi tindakan tegas oleh petugas dengan satu butir timah panas di kaki kirinya.

BACA  Bupati Banyuasin Bantu Mobil dan Speed Boat Operasional Kades dan Bumdes

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) M Hasan Palembang untuk dilakukan perawatan.

“Anggota kami berhasil menangkap seorang pelaku pembobol konter dengan cara merusak plafon. Pelaku diberikan tindakan tegas terukur setelah mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan di tangkap,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Berdasarkan pengakuanya, uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari – hari,”tuturnya. (Ndre)