Meresahkan Warga, Dedi Terpaksa Nginap di Polsek Mariana

Kriminal299 Dilihat

BANYUASIN|PencanangNews.co.id– Suka membuat onar, sering membawa sajam dan mabuk-mabukan di kawasan rumahnya, Dedi (31) warga Jalan Sabar Jaya, Dusun III, Desa Perajen, Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap Polsek Mariana, Sabtu (12/12/2020) malam.

Ditangkapnya pelaku berkat adanya laporan dari warga sekitar.

Kapolsek Mariana Akp Agus Irwantoro mengatakan, pelaku sering membuat onar di kawasan rumahnya dan kasusnya yang terahir berkelahi.

“Sehingga dengan adanya laporan warga kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” ujar Akp Agus, Selasa (15/12/2020).

BACA  MA Kabulkan Permohonan Kasasi Sengketa Tanah Yang Diajukan Pemohon Ratna Juwita

Lanjut Agus menuturkan, dari pengakuan pelaku kalau sajam tersebut dibuatnya sendiri.

“Dia berasalan membawa sajam tersebut untuk jaga diri.” katanya.

Karena takut membahayakan warga sekitar kemudian pelaku langsung diamankan Polsek Mariana.

Sementara itu, pelaku Dedi mengakui kalau ia sering membawa sajam.

“Untuk jaga-jaga saja pak, karena takut nanti ada apa-apa di jalan,” ujarnya.

BACA  Untuk Biaya Menikah, Pria Ini Nekad Jadi Kurir Sabu

Kemudian ia mengakui pernah berkelahi dengan warga sekitar rumahnya lantaran salah paham.

“Saya berkelahi tidak menggunakan sajam dan hanya dengan tangan kosong, dan sajam itu saya letakan di pinggang sebelah kanan,” katanya.

Ia mengakui sajam tersebut dibuatnya sendiri.

“Saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya,” tutupnya.

Atas ulahnya pelaku terkena Undang-undang darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara selama 10 tahun. (Ndre)