Palembang | Pencanangnews.com – Arie Prama Yengky membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pendiri (founder) aplikasi investasi jual beli kopi Folgers. Ia menegaskan bahwa dirinya juga merupakan korban dari aplikasi tersebut dan berencana menempuh jalur hukum bersama sejumlah korban lainnya.
Arie menyampaikan klarifikasi bahwa informasi yang menyebut dirinya sebagai pendiri Folgers tidak benar. Menurut keterangannya, dirinya bukan pihak yang harus langsung dianggap bertanggung jawab atas persoalan investasi yang kini dikeluhkan sejumlah pengguna aplikasi tersebut. Sabtu (10/10/2026)
Ia menjelaskan, awal mula mengenal aplikasi Folgers berawal dari media sosial TikTok. Dari situlah informasi mengenai aplikasi tersebut pertama kali diketahui, sebelum akhirnya dirinya ikut terlibat dalam aktivitas investasi yang kini bermasalah.
Setelah aplikasi Folgers dilaporkan tidak lagi dapat digunakan untuk menarik dana sejak 5 Oktober 2026, Arie mengaku turut mengalami persoalan yang sama. Ia menyatakan akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum bersama rekan-rekan yang mengaku menjadi korban.
Dalam rencana laporan tersebut, Arie dan sejumlah korban menyebut nama Maya Tan Indah serta pihak-pihak lain yang menurut mereka perlu dimintai klarifikasi dan diselidiki terkait dugaan persoalan investasi Folgers.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak mana pun masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Penyebutan nama seseorang dalam rencana laporan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.
Arie berharap aparat penegak hukum dapat mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh, menelusuri pihak-pihak yang mengelola aplikasi, aliran dana, serta mekanisme investasi yang ditawarkan kepada masyarakat.
Ia juga berharap klarifikasi ini menjadi pelurus atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya sebagai pendiri Folgers, sementara menurut pengakuannya, ia juga mengalami kerugian akibat persoalan aplikasi tersebut.*






