Nekad Hendak Mencuri di Rumah Tetangga, Pria Ini Terpaksa Nginap di Polsek SU II Palembang

Kriminal869 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Anggota reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) 2 Palembang berhasil mengamankan M Murdiansyah (35) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

Pelaku diamankan lantaran ketahuan hendak mencuri dirumah tetangganya bernama Sefti (25) di Jalan KH Azhari kelurahan 13 ulu palembang,

Ironisnya, pelaku ini saat melancarkan aksinya masuk kedalam rumah korban, Minggu (22/8/2021) sekira pukul 03.00 WIB. kemudian bersembunyi didalam lemari dikamar korban. Namun aksinya diketahui korban yang curiga mendengar suara didalam lemari.

Saat korban membuka lemari, dengan cepat pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh lalu tubuh korban diduduki pelaku sambil mencengrem kedua tangan korban dan menarik rambut korban. Korban berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri.

BACA  8,3 Ton Ikan Kakap Giling Berfomalin Diamankan Jajaran Polrestabes Palembang

Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir mengatakan benar pihaknya sudah mengamankan tersangka yang dikenakan unsur penganiayaan. “Mulanya tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian, namun karena diketahui oleh korban sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Lanjut AKP Handryanto bahwa untuk modus nya tersangka ini masuk kedalam rumah lalu kedalam kamar korban. Tersangka kemudian bersembunyi didalam lemari, “Tersangka ini hendak mencuri ponsel korban, namun korban terbangun karena mendengar suara didalam lemari, saat dibuka korban ternyata ada tersangka,” ungkapnya.

BACA  Keributan Pengemudi Mobil dan Motor Yang Viral di Sosmed, Kini Telah Ditangani Pihak Kepolisian

Masih katanya, karena rencananya diketahui korban akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, “Jadi untuk barang curian belum sempat diambil tersangka, dan tersangka ini masih tetangga dengan korban. Atas ulahnya tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP,” ujarnya

Sementara, tersangka sendiri ketika diwawancarai mengakui perbuatannya. “Iya pak saya hendak mencuri ponsel korban namun keburu ketahuan oleh korban. Saya rencana kalau berhasil akan menjual ponsel itu, uangnya dipakai untuk ongkos berangkat kerja,” katanya tertunduk malu.(Ndre)