Nekad Rampas Handphone Pacar, Pria Ini Diringkus Polisi

Berita1056 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com — Dilantari cemburuan, M Yusuf (26), warga jalan Ki. A. Mangku, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, nekat merampas Handphone milik pacarnya sendiri Fitri Fadila warga Tegal Binangun kecamatan Jakabaring Palembang

Akibat ulahnya, pelaku resedivis kasus Narkoba ini diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang, saat berada dirumahnya, pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku merampas HP korban terjadi pada 10 september 2022 lalu, di jalan A Yani, tepatnya di taman simpang Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.

Berawal ketika pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di lokasi kejadian, lalu disaat bertemu pelaku langsung merampas Handphone milik korban jenis Vivo Y12, lalu kabur melarikan diri.

BACA  Kapolri Tinjau Program Gizi Polri di Sumsel Bersama Kapolda Sandi Nugroho

“Betul sekali, kami dari Polsek SU II Polrestabes Palembang ,meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan barang bukti satu unit Handphone, yang merupakan milik korban pacarnya sendiri,” ungkap
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto, di dampingi Kanitres Iptu Andrian Novalezi, saat press release, pada Kamis (8/12/2022).

Untuk motif pelaku merampas HP korban, lanjut Handryanto, karena pelaku cemburu dengan korban yang dekat dengan pria lain. “Pelaku juga mengaku butuh uang untuk membeli Narkoba, serta membayar uang kosannya,” terangnya.

BACA  Diduga Palsukan Tandatangan untuk Pengambilan Bansos, Oknum Ketua RT Dilaporkan Warganya ke Polrestabes Palembang

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Yusuf mengakui perbuatannya merampas HP milik pacarnya sendiri. Hal itu dilakukannya karena cemburu sama korban Fitri Fadila yang dekat dengan pria lain.

“Setelah HP nya saya rampas, besoknya saya jual seharga 500 ribu. Uangnya saya gunakan untuk bayar kosan dan membeli Narkoba,” tutupnya menyesal. (Ndre)