Pelaku Begal di Jembatan Musi 4 Berhasil Diamankan Anggota Polsekta SU II Palembang

Berita40 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com-Hanya bisa mengakui perbuatan salah, MM (21), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di kawasan 14 Ulu ini akhirnya berhasil ditangkap anggota reskrim Polsek SU II, Palembang.

Setelah menjadi Target Operasi (TO), MM yang merupakan warga jalan KH Azhari Lorong Agung 1 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, berhasil ditangkap petugas berada di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (14/7/2026), malam.

Informasi yang dihimpun, aksi curas yang dilakukan oleh MM terjadi pada Jumat 03 April 2026 sekira pukul 01.30 di Jalan KH Azhari Lorong Agung 1 RT 01/01 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

BACA  Army Kids Zone Wadah Edukasi Anak di Yon Arhanud 12/SBP

Berawal korban yakni Rendy (20), pulang dari mengantar pacarnya dan saat berada di TKP (tempat kejadian perkara), korban diberentikam oleh pelaku dan mengatakan “DAK USALAH KAU KE SINI LAGI”. Lalu korban ditarik untuk turun dari motor.

Tiba tiba datang teman pelaku mengatakan “BACOKLAH” dan langsung dibacok oleh pelaku dan mengenai pundak sebelah kiri korban. Karena panik korban langsung kabur dan dikejar oleh teman pelaku dengan sepeda motor korban.

Pada saat korban akan ditabrak dari belakang oleh terlapor, korban menghindar dan membuat sepeda motor yang dikendarai oleh terlapor terjatuh dan terlapor langsung kabur.

BACA  Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Mr X di Sungai Musi

“Jadi benar pelaku atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas-red) berhasil kita tangkap, setelah keberadaan berhasil diendus, ” Ungkap Kapolsek SU II, Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (15/7/2026), siang.

Lanjutnya, selain mengamankan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor lorban (Disita Dalam Perkara Lain), ” atas ulahnya pelaku terancam Pasal 479 UU RI No.1/2023 tentang KUHPidana, ancaman hukuman penjara 5 tahun, ” katanya.

Ditambahkannya, hingga kini pelaku masih diperiksa guna mengembangkan terkait dugaan TKP lain dan pelaku, ” masih dikembangkan, terkait dugaan pelaku lain dan pengembangan,’ tutupnya. (min)