Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang

Kriminal752 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id-Sempat Viral dimedia sosial pelaku pencurian Sepeda motor terekam CCTV, anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Ipda Kristian berhasil meringkus pelaku curanmor dikediamannya, Senin (6/12/2021) sekitar pukul 21.39 WIB.

Pelaku yakni Adi Saputra alias Adi (25) warga Desa Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kebupaten Banyuasin langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas ulahnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Indomaret samping SPBU Tuan Kentang tepatnya di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA  Tiga Anggota Satpol PP Mendapat Reward Dari Kapolrestabes Palembang

“Saat itu korban Allan Hury Rangkuty (27) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk berbelanja kemudian korban memarkirkan motornya Honda CBR nopol BE 5024 QQ di halaman parkir TKP dengan terkunci stang tanpa kunci tambahan,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).

Setelah korban masuk pelaku bersama satu temannya yang sudah dikantongi indentitanya tersebut hanya butuh 5 menit langsung membawa kabur motor korban. Korban sendiri baru keluar berbelanja 10 menit dan mendapati motor miliknya sudah tidak ada lagi.

BACA  Kasus Pengeroyokan Marsidin, Berakhir Damai di Kantor Polisi

“Berkat rekaman CCTV di TKP anggota kita berhasil mengamankan pelaku, selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK atas nama korban, satu buah helem warna hitam merek GM, satu buah jeans panjang warna biru dan satu pasang sepatu rebook warna abu-abu list orange,” ungkapnya.(Ndre)