Pelaku Perampokan di BKB, Digelandang Polisi

Kriminal176 Dilihat

PALEMBANG|BisriNews.online- Sembilan bulan buron akhirnya pelaku perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB)
Pada sabtu (22/2/202.) pukul 11.30 WIB
akhirnya di ringkus oleh anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri

Pelaku diringkus pada saat sedang berjualan ikan di pasar 10 ulu palembang.

Kasubdit III Kompol Suryadi mengatakan, bahwa pelaku merupakan DPO yang melakukan penodongan di dermaga BKB.

“Pelaku ini ditangkap anggota kita saat sedang melakukan razia masker. Saat itu pelaku sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).

Apes bagi pelaku ketika akan ditangkap pelaku kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan dan terukur masih tetap kabur, namun pelariannya berakhir usai terjun dari jembatan yang mengakibatkan kaki kanan patah.

Sementara itu, pelaku Saribi mengatakan, bahwa saat kejadian mereka berempat yakni Rian, Dede dan Mursal (Semuanya sudah menjalani masa tahanan, red) sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang.

BACA  Perayaan HUT AWDI ke-21 di Muara Enim Berlangsung Tertib dan Lancar

Datanglah korban Riki Putra Ananda (21) warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.

Ketika korban berjalan di Dermaga, ditanya pelaku Rian mau kemana, kemudian korban menjawab hendak mengambil barang dan menyerahkan jaminan kepada pelaku korban berupa dompet dan KTP.

Ternyata pelaku Rian kurang puas, lalu korban ditarik ke warung sambil leher di cekik dan di todong pisau, korban pun mengeluarkan kunci motor. Pelaku Rian pun minta ditunjukan dimana sepeda motor di parkirkan.

Sementara pelaku Dede dan pelaku Mursal mengambil ponsel korban kemudian langsung kabur, sementara pelaku Rian dan ia masih mengurusi sepeda motor korban.

“Saya ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian jadi saya ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang berisikan uang Rp 50ribu , Rian pun langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban,” bebernya.

BACA  Dituduh Mencuri, Ari Waskito Cekik Ayuk Ipar

Usai mendapat dompet , ponsel dan sepeda motor korban. Ia dan pelaku Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp 2.7 juta.

“Saya yang membawa motor ke SP Padang, Kabupaten OKI sambil berbocengan dengan Rian. Uang hasil penjualan saya dapat Rp 1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya,” tambahnya.

Sedangkan uang Rp 1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan sedangkan anaknya ada lima yang harus dia hidupi. (Ndre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.