Pembegal Bocah 10 Tahun Berhasil Ditangkap Jajaran Polrestabes Palembang

Kriminal852 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Demi untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu, tiga sahabat nekat melakukan aksi begal terhadap seorang bocah berusia 10 tahun bernisial KA di Jalan Ariaodillah, Lorong Perburuhan tepatnya dibelakang SMP 3, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bahkan aksi ketiga pelaku yang diketahui bernama Nopri Febriansyah (24) warga Jalan Puding, Lorong Sehat, Kecamatan IT I Palembang, Frans Sunarta (25) warga Jalan Letnan Hadin, Kecamatan IT I Palembang dan Ricky Pandawa Putra alias Riki (19) warga Jalan Puding, Gang Delima, Kecamatan IT I Palembang sempat viral di media sosial (medsos).

Namun aksi ketiganya berakhir di teruji besi Polsek IT I Palembang usai ditangkap oleh anggota gabungan Pidum ,Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang bersama team Buser Polsek IT I Palembang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Senin (5/7/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang,  Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim,  Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana dan Kanit Pidum,  AKP Robert P Sihombing mengatakan,  bahwa ketiga pelaku ini ditangkap atas laporan korban dan viralnya aksi pelaku di medsos.

BACA  Miris, Semet Sonjaya Setubuhi Anak Tiri Selama EnamTahun

“Atas laporan itulah anggota gabungan kita berhasil mengamankan ketiganya sedang nongkrong tidak jauh dari TKP, dan langsung dibawa ke Polrestasbes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya, Selasa (6/7/2021).

Dari interogasi yang dilakukan, lanjut Kompol Tri mengatakan, bahwa ketiganya nekat melakukan aksi begal terhadap seorang bocah karena ingin berpesta sabu-sabu.

“Motif mereka melakukan aksi begal karena ingin berpesta sabu dan dari keterangannya ketiganya ke anggota kita bahwa otak aksi begal ini yakni pelaku Riki,” katanya.

Untuk kronologinya sendiri berawal saat korban bersama dengan adiknya akan pulang kerumahnya dengan berjalan kaki.

Kemudian datang ketiga pelaku menggunakan sepeda motor melewati korban dan adiknya yang sedang berjalan kaki, pelaku Nopri memberhentikan motornya lalu pelaku Frans dan pelaku Riki turun dari motor langsung memegangi dan merampas ponsel korban.

Pelaku Fran memukuli kepala korban dan pelaku Riki mengambil ponsel korban merek Samsung Galaxy S4. “Setelah mendapatkan ponsel korban, para pelaku ini dari keterangannya ke kita menjualkan ponsel melalui OLX kepada Mr.x seharga Rp 700 ribu dan uang hasil penjualan tersebut di belikan sabu-sabu dan di hisap bertiga di rumah kosong yang berada di Jalan Letnan Hadin, Kecamatan IT I Palembang,” tambahnya.

BACA  Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.

Selain mengamankan pelaku, anggota gabungan turut mengamankan barang bukti satu buah topi kain, satu lembar baju kaos oblong, satu pasang sandal jepit dan satu lembar celana penjang. “Atas ulahnya ketiga pelaku kita jerat pasal berlapis baik aksi begalnya maupun perlindungan anak,” bebernya.

Sementara itu, pelaku Riki mengakui perbuatannya bersama dua temannya. “Kami saat itu hanya iseng-iseng saja, dimana aksi itu tidak kami rencanakan, ” ungkapnya.

Kemudian ia dan Fran melakukan pemukulan dan perampasan ponsel korban, sedangkan pelaku Nopri menunggu di motor. “Kami saat itu berbagi tugas, setelah mendapatkan ponsel kami kabur dan menjualnya melalui OLX,” tuturnya.

Untuk hasil penjualannya sendiri sebesar Rp700 ribu dibelikan sabu. “Kami menikmati hasil aksi yang dilakukan dengan pesta sabu di rumah kosong dan bermain judi slot,” tutupnya. (Ndre)