Pemilihan BPD di Dua Desa Terapkan Prokes Covid-19

Sumsel237 Dilihat

MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.CO.ID- Dalam pesta demokrasi level arus bawah guna memilih Badan Permusyawarahan Desa (BPD) diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra,SIk,melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari,SH, didampingi unsur Tripika dan kepala desa tetap menghimbau agar panitia maupun warga yang berhak memilih untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran dan penularan bahaya nya virus corona.Himbaun dari Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari ,SH, secara langsung dilakukan saat dilokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Kamis (17/09), didesa Alai Selatan dan Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

BACA  MusiRawas Daerah Penanganan Covid-19 Terbaik Diganjar Reward Pemerintah Pusat

“Ya,hari ini dua Desa melakukan pemilihan BPD yaitu didesa Alai Selatan dan Talang Nangka yang kesemuanya berjalan aman dan lancar.

“Dan kita himbau agar panitia dan warga untuk menerapkan Prokes Cov-19, seperti wajib pakai masker ,wajib cuci tangan ,cek suhu tubuh,dan jaga jarak, karena hal tersebut suatu pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kapolsek Iptu Desi Azhari,SH. 

BACA  Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Tipiring

Dikatakan Kapolsek,bersama Kades Alai Selatan dan Kades Talang Nangka serta Bhabinsa Koramil 404-01 serta unsur Kecamatan Lembak kita memantau jalan nya pemilihan BPD didua desa diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim yang kesemuanya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes ) Covid-19,” pungkas Iptu Desi Azhari,SH,MSi. (Junai)