Pj Walikota Bukan Petugas ” Cuci Piring Kotor”

Berita1021 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com-Denda PJU yang membebani APBD Kota Palembang dimasa kepemimpinan HJ sebesar 47,5 milyar jadi atensi tersendiri bagi penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (GALAKSI). Berdasarkan hasil telaah, observasi dan analisa data dan informasi yang dilakukan tim GALAKSI banyak kejanggalan terkait denda tersebut.

 

Bertempat didepan kantor walikota Palembang jalan Merdeka puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan hasil temuan yang telah mereka telaah. Dalam orasinya Dasri Nurhamidi S.Sos M.Si sebagai koordinator aksi beberapa point tuntutan antara lain:
1. Mendesak Pj Walikota untuk memanggil dan meminta klarifikasi serta pertanggung jawaban kepada oknum2 asn di Dinas Perkimtan yang tugasnya mengelola lampu jalan terkait denda sebanyak 47,5 Milyar akibat pemakaian listrik secara ilegal.

2. Klarifikasi tersebut harus secara terbuka disaksikan masyarakat dan media sehingga transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi.

3. Mendesak Pj Walikota untuk mencopot Kepala Dinas Perkimtan yang kami duga entah lalai atau memang sengaja melakukan pembiaran terkait pemakaian listrik ilegal selama 5 tahun yang dilakukan bawahannya, sehingga berdampak membebani APBD kota Palembang akibat didenda PLN 47,5 milyar.

Unjuk rasa ini juga dihadiri salah satu aktivis yang cukup dikenal dikalangan kaum pergerakan di Sumatera Selatan Bung Mukri. Aktivis yang akrab disapa ustadz ini turut serta berorasi menyampaikan aspirasinya. Dengan gaya bahasa yang khas aktivis satu ini menginginkan adanya ruang diskusi dengan pihak pemerintah kota Palembang untuk membahas temuan dari rekan-rekan GALAKSI, secara komprehensif dan sistematis sehingga dapat menghasilkan output berupa solusi yang dapat dijadikan tolak ukur pemerintah kota Palembang dalam membuat kebijakan yang benar-benar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat”,ujarnya.

BACA  Agenda Tahunan DPD Organda, Tingkatkan Integritas dan Sinergitas Transportasi di Sumsel

Selanjutnya setelah bung Mukri berorasi, Rino koordinator aksi turut menyampaikan statment-statmennya.. Dalam orasinya Rino fokus mempertegas agar masalah denda ini harus diclearkan secara tuntas agar tidak menjadi beban pada APBD kota Palembang. Memang sekilas agak sepele masalah denda ini namun jika terus dibiarkan dan tidak dibenahi maka program-program yang sudah direncanakan akan terdampak proses pelaksanaannya dikarenakan anggaran biaya,”tegasnya.

Kadin Perkimtan beserta jajaran yang membidangi PJU layak untuk diminta pertanggung jawaban dan harus mundur dari jabatannya. Kadin Perkimtan kami anggap orang yang paling bertanggung jawab dan harus mundur karena tidak mampu bekerja secara profesional yang mengakibatkan anggaran 47,5 milyar menguap sia-sia,”pungkasnya.

Isue denda 47,5 milyar ini juga menjadi atensi tersendiri bagi tokoh pemuda yang ikut dalam unras sebagai representasi masyarakat lebih dikenal dengan sapaan AOP yang merasa dirugikan akibat ulah oknum dinas Perkimtan yang tidak becus bekerja. Mengapa merasa dirugikan? AOP menjelaskan dalam orasinya saya sebagai masyarakat tiap bulan membayar PPJ namun apa yang saya dapatkan bukannya penerangan jalan yang baik malah denda yang kami rasakan, inikan konyol. Secara logika masyarakat membayar pajak lampu jalan, artinya anggaran untuk bayar rekening lampu tersedia lalu mengapa ada denda, keluhnya. Saya menduga dibalik denda ini ada indikasi kepentingan pihak-pihak tertentu yang menjurus ke KKN.

Hal selanjutnya yang disampaikan AOP dalam orasinya, mendesak Pj Walikota untuk mengkaji ulang atau bahkan membatalkan penggantian sebanyak 4706 titik dan pemasangan baru PJU sebanyak 2332 titik.
Penggantian sebanyak 4706 titik lampu jalan dan pemasangan 2.332 titik PJU yang baru sangat kontradiktif dengan beban denda yang diterima saat ini.
Jadi sudah sewajarnya Ratu Dewa sebagai Pj Walikota mencopot kadin Perkimtan yang tidak becus bekerja dan mengelola anggaran.

BACA  Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin Terkesan Tidak Terawat

Jangan sampai Pj walikota yang menjabat belum sebulan meneruskan kebijakan-kebijakan konyol dan perlu dicatat Pj walikota bukan petugas cuci “piring kotor” rezim sebelumnya.

Pihak Pemerintah Kota Palembang diwakili asisten 2 , dalam sambutannya Julinto menjelaskan. Pj walikota sekarang memang sedang fokus membenahi persoalan lampu jalan ini, dan saya sendiri yang diberi tugas oleh Ratu Dewa untuk membenahi persoalan lampu jalan ini. Pada dasarnya pemerintah kota Palembang sangat berterima kasih kepada masyarakat yang kritis dan peduli dengan kebijakan pemerintah kota Palembang,”ungkapnya.

Setelah menerima berkas yang berisi hasil telaah yang menjadi temuan Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan, Julinto menegaskan akan melaporkan berkas ini ke Pj walikota dan menunggu instruksi selanjutnya dari Pj,”ujarnya.

Sempat disinggung AOP prihal adanya indikasi pelanggaran hukum dalam temuan itu, dengan tegas beliau berkata silahkan rekan-rekan sekalian melaporkan kepada aparat hukum apabila ada pelanggaran hukum dalam temuan tersebut,”jelasnya.

Setelah hampir 2 jam berunjuk rasa didepan kantor walikota, massa unras membubarkan diri dan melanjutkan unjuk rasa di kantor PT PLN Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu jalan Kapten Arivai sebagai agenda kedua unras. (Ril)