Polemik Dapur MBG Tangga Takat Palembang, Ketua LBPH Kosgoro Sumsel Soroti Dugaan Sejumlah Pelanggaran

Berita, Palembang5 Dilihat

PALEMBANG | Pencanangnews.com — Keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan DI Panjaitan, RT 27, Kecamatan Seberang Ulu II, Tangga Takat, Kota Palembang, menuai polemik di tengah masyarakat. Ketua LBPH Kosgoro Sumatera Selatan, Datuk DR. H. Ramli Sutanegara, memberikan statement tegasnya pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026, dengan menyoroti berbagai persoalan lingkungan serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola di lokasi tersebut.

Meski mendukung program nasional untuk kepentingan pelajar dan ibu hamil, Datuk H. Ramli menyatakan kekesalannya karena proyek tersebut kerap mengabaikan aturan dan hak-hak masyarakat sekitar dengan dalih “proyek strategis nasional”.

Berdasarkan surat resmi LBPH Kosgoro Sumsel Nomor: 052/LBPHK-SS/SKL/VIII/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palembang, terdapat delapan poin keluhan utama warga:

– Pencemaran Lingkungan: Limbah dapur dalam jumlah besar menimbulkan bau menyengat dan mengotori saluran pembuangan umum milik warga.

BACA  Rekrutmen dan Profesionalitas Pimpinan PDAM Tirta Lematang Disoal

– Gangguan Fasilitas (Exhaust-Fan): Posisi exhaust-fan dapur mengarah langsung ke jalan umum di Lorong Kita sehingga mengganggu para pejalan kaki.

– Serobotan Lahan: Keberadaan box-control dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dapur MBG menggunakan bahu atau marka jalan umum.

– Konstruksi Berbahaya: Pembangunan tambahan di lantai dua tidak memenuhi syarat keamanan dan sempat membahayakan warga, di mana material bangunan menimpa dua orang warga Lorong Kita yang sedang melintas.

– Dugaan Pelanggaran Sosial & Hukum: Adanya pegawai pendatang yang tidak melapor ke RT serta dugaan penggunaan narkoba oleh oknum pegawai dapur.

– Kebocoran Saluran Air: Terjadinya kebocoran air toren dan limbah cuci yang masuk ke dalam rumah warga sekitar secara berulang.

– Arogansi Oknum Pengelola: Perangkat Dapur MBG diduga bersikap arogan dengan menantang warga menggunakan kalimat, “Siapa pun tidak ada yang bisa dan berani mengganggu PSN (Proyek Strategis Nasional).”

BACA  Kedapatan "Kencing" Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

– Penghalangan Tugas Jurnalis: Adanya tindakan dari pengelola dan sekuriti yang melakukan pencegahan serta merampas kamera milik jurnalis SCTV saat meliput konfirmasi laporan warga.

LBPH Kosgoro Sumsel mengungkapkan bahwa sebelumnya laporan telah dilayangkan ke KPPG Pusat pada 11 Agustus 2026 dengan Kode Booking BK-20260824-97798B, namun hingga kini belum ada realisasi perbaikan. Puncaknya, pada 26 Agustus 2026, warga telah mendatangi lokasi untuk melakukan aksi damai.

Datuk H. Ramli menegaskan agar pihak berwenang segera menertibkan persoalan ini. Jika pengelola tidak segera merespons dan memperbaiki aturan, ia mendesak agar operasional Dapur MBG tersebut ditutup sementara waktu hingga seluruh standar ketertiban terpenuhi demi kenyamanan masyarakat luas.

(HA)