Polisi Berhasil Amakan Pelaku Kekerasan Mengunakan Sajam !

Berita203 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM-Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata sajam (sajam) jenis parang di Palembang.

Tersangka adalah Fando Azzam Pratama (18) warga Komp Puri Agung Mas A1, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kasus yang sempat menghebohkan terjadi di Jalan King-king, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.

BACA  Kapolsek Palabuhanratu Bangun Rumah Warga Cibodas Yang Tidak Layak Huni

Insiden penganiayaan ini bermula saat tersangka melakukan perkelahian bersama tetangganya ditempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, korban yakni bernama Joni (58) langsung melakukan pemisahan terhadap perkalian itu. Namun tersangka ini tidak senang kalau korban ikut camput.

Selanjutnya, tersangka lantas pergi kerumah kontrakannya dan langsung mengambil sajam jenis parang maupun membacokannya kearah korban. Hingga mengenai pipi sebelah kanan

BACA  Diduga Cacat Hukum, ZTMT Gunakan Tanah Negara Selama Puluhan Tahun, Elemen Masyarakat Desak BPKAD Sumsel Lakukan Audit Internal

Akibat kejadian ini, korban harus mengalami luka-luka dibagian pipi sebelah kanan dan membawanya berobat kerumah sakit serta melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.(min)