Polrestabes Palembang dan Jajaran Berhasil Ungkap 67 Kasus Curanmor di Wilayah Hukumnya

Berita895 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama anggota Polsek Sukarami berhasil melakukan ungkap kasus curanmor yang terbesar di Kota Palembang.

Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya pada saat press release Mapolrestabes Palembang, Jumat (16/12).

“Kita berhasil mengungkap 67 laporan polisi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga kelompok, dengan mengamankan tujuh tersangka dan dua diantaranya merupakan anak dibawah umur,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 67 laporan polisi terbagi dua yakni Polsek sukarami berhasil mengungkap 23 laporan polisi dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 44 laporan polisi dengan mengamankan sembilan motor, dengan rincian Polsek Sukarami sebanyak lima dan Satreskrim Polrestabes Palembang empat unit motor.

BACA  Polres Muara Enim Anev Sat Binmas ke Jajaran Polsek

Untuk tersangka terbagi tiga kelompok, dimana kelompok pertama ada pelaku berinisial J, kemudian kelompok kedua ada pelaku berinisial A, M dan AJ dengan TKP sebanyak 15 dan dua diantara pelaku masih dibawah umur.

Sedangkan untuk kelompok ketiga ada pelaku berinial ME, A dan AD dengan 23 TKP yang berhasil diungkap Polsek Sukarami Palembang. “Jadi kepada para pelaku akan kita sesuaikan dengan peraturan dalam hal penanganan baik dibawah umur maupun tidak,” jelasnya.

BACA 

Dirinya menuturkan, bahwa para pelaku merupakan spesialis curanmor yang sangat meresahkan di Kota Palembang, yang sering melakukan aksinya di Alfamart, Indomaret, kos-kosan maupun perumahan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Palembang agar berhati-hati dalam memakirkan kendaraannya, sehingga akan terhindar dari aksi curanmor yang menyasar kendaraan dengan kondisi sekitar sepi,” tutupnya. (Ndre)