Polsek IT I Berhasil Meringkus Sugeng Herlambang, Pelaku Pengeroyokan Warga Gang Merapi

Berita1283 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Anggota Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang berhasil meringkus pelaku pengeroyokan terhadap M Adi  Maulana (43) di Jalan Taman Siswa, Gang  Merapi, Kecamatan IT I Palembang, Ahad (6/6) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelakunya yakni Sugeng Herlambang (49) warga Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap di dekat rumahnya saat sedang nongkrong, Senin (21/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar
Aliya Sukmana di dampingi Kanitres IPTU Gophur mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban terjadi selisih paham di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA  Syiar Al-Qur’an Bergema di Kota Palembang, Khataman Rutin Digelar di Masjid Al-Muhajirin BSI

“Karena kesal pelaku ini dari keterangannya kepada anggota kita membacok dan menyiram dengan cuka parah (air keras) ke arah muka korban sehingga mengakibatkan luka bakar air keras,” ujarnya, Senin (21/6/2021).

Selain itu lanjut AKP Ginanjar menuturkan, bahwa pelaku ini merupakan Residivis termasuk penusukan terhadap anggota Brimob yang terjadi pada 2011 lalu. “Dari hasil penusuran yang kita lakukan terhadap pelaku ini ternyata pelaku ini merupakan pelaku penusukan anggota Brimob pada 2011 lalu,”jelasnya.

BACA  Sekretaris Bapenda Sumsel Derga Karenza Raih Terbaik I Anugerah Inovator Sumsel 2025 Berkat Terobosan Retribusi Online ROS

Selain mengamankan pelaku anggota
turut mengamankan barang bukti berupa satu buah botol kecil berisi air keras dan satu buah sajam jenis pisau bergangang kayu.

“Dan atas  ulahnya  pelaku kita ancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara dan sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Ndre)