Polsek Kertapati Ringkus Pelaku Penganiayaan

Kriminal922 Dilihat

PALEMBANG |PencanangNews.co.id— Jajaran anggota Polsek kertapati berhasil meringkus Herman Irwansyah (29) warga Jalan Segayam, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Pelaku penganiayaan mengunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka.

korban bernama Seprianto (29) warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
kejadian Panganiayaan tersebut di Jalan Segayam, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (19/11/2020) pukul 09.00 WIB.

BACA  Unik, Satlantas Polrestabes Palembang Vaksinasi Pengendara Yang Ditilang

Kapolsek Kertapati Iptu Irwan Sidik, saat dikonfirmasi mengakan, pada saat kejadian korban Seprianto dibacok oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Diduga pelaku mengalami defresi dan banyak fikiran pelaku tega aniaya korban, dan motif penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman,” ujar Irwan Sidik.

Lanjut Irwan Sidik mengatakan, saat dilakukan introgasi pelaku hanya tidak banyak bicara.

BACA  Biro SDM Polda Sumsel Dianugerahi WBBM Oleh Menteri PAN RB

“Walaupun pelaku diduga mengalami defresi, kita akan tetap lakukan proses secara hukum. Karena akibat ulah pelaku korban mengalami luka-luka,” tutupnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka ditelapak tangan dan lengan sebelah kanan.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah sajam jenis parang dan satu bilah sajam jenis pisau . (Ndre)