RDPS Unggul Peroleh 352696 Suara Sah Dari Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Palembang

Berita, Palembang522 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno terbuka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2024, Rabu (4/12/2024).

KPU kota Palembang telah menetapkan perolehan suara Pasangan Calon No. Urut 1 Fitrianti Agustinda – Nandriani Oktarina memperoleh 175495 Suara, Pasangan Calon No. Urut 2 Ratu Dewa – Prima Salam memperoleh 352696 suara serta Pasangan Calon No. Urut 3 Yudha Pratomo – Baharuddin memperoleh 229895 suara.

BACA  Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Dari hasil tersebut, KPU kota Palembang menetapkan Pasangan Calon No. Urut 2 Ratu Dewa – Prima Salam unggul mendapat perolehan tertinggi yakni 352696 Suara sah.

Hal ini ungkapkan langsung Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.H.I., M.H pada pukul 00:33 WIB dini hari, Kamis (5/12/2024) di kantor KPU kota Palembang dihadapan para saksi masing-masing Pasangan Calon, para pemantau Pemilu (Panwascam) serta Ketua Bawaslu Kota Palembang.

BACA  Moses Ahmad Terpilih Sebagai Ketua MKKS Secara Aklamasi Masa Bakti 2020-2023

Syawaludin mengungkapkan, usai rapat pleno dan sebelum penanda tanganan berita acara pihaknya sudah melakukan penelitian terlebih dahulu baik itu dari saksi maupun pihak Bawaslu.

“Ketika sudah diteliti dan memastikan tidak ada penyesuaian dan pembenaran lagi, baik itu dari jumlah ataupun yang lainnya, maka kita bersama-sama untuk melaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara serta pembacaan putusan hasil dari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” pungkasnya.