PALEMBANG|PencanangNews.co.id — Pasca kejadian 30 tahanan kabur pada 5 Mei 2019 lalu sekitar pukul 02.00 WIB ,Satres Narkoba Polrestabes Palembang,berhasil mengamankan satu tahanan kabur yang selama satu tahun tujuh bulan dalam pelariannya di SP 3 Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada kamis (5/11/2020) sekitar pukul 18.00
Tersangka yakni Rizal Azhar (50) warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda mengatakan, tertangkapnya buronan ini yang merupakan tahanan kabur berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.
“Benar berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat anggota kita Unit IV berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya,” ujarnya, Senin (16/11/2020) saat press Release di Mapolrestabes Palembang.
Rivanda mengatakan, bahwa untuk menghindari kejaran petugas pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian. “Pelaku ini berpindah-pindah tempat dari Air Batu Kabupaten Banyuasin, Desa Lembak Kabupaten Muara Enim, hingga akhirnya tertangkap Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI,” katanya.
Lanjut dia mengatakan, dengan tertangkapnya pelaku maka tinggal empat lagi tahanan kabur yang belum tertangkap. “Kita akan kejar terus empat tahanan kabur ini,” tegasnya.
Sementara, pelaku Rizal mengaku merupakan tahanan baru di Polrestabes Palembang. “Saya ini sebelum kejadian tahanan kabur baru dua Minggu di tahanan, dan pas kejadian saya ikut kabur,” ucapnya.
Selama kabur ia menyadap karet di dua tempat pelariannya. “Dari uang menyadap karet itulah saya gunakan untuk berpindah-pindah tempat hingga akhirnya saya ditangkap oleh polisi.(Ndre)