Rutan Kelas I Palembang Gandeng Dukcapil, Warga Binaan Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Berita21 Dilihat

Palembang|Pencanangnews.com– Dalam upaya pemenuhan hak sipil warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga binaan.

Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Selatan. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, H. Ricky Fernandi, SSTP, M.Si., hadir langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan perekaman yang dilakukan oleh Dukcapil Kota Palembang. Kehadiran tersebut bertujuan memastikan proses berjalan sesuai standar serta memberikan dukungan optimal dalam pemenuhan administrasi kependudukan warga binaan.

BACA  Sepuluh Ekor Hewan Kurban Disembelih Di Masjid Al-Ihklas Panca Usaha

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, yang memantau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang harus dipenuhi, meskipun sedang menjalani masa pidana. “Perekaman KTP ini merupakan langkah konkret dalam memastikan hak identitas hukum warga binaan tetap terpenuhi, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.

Pelaksanaan perekaman dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan petugas Dukcapil ke dalam rutan. Warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik tampak antusias mengikuti proses pendataan, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik. Petugas memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

BACA  "Jangan Rusak Fasilitas Umum, Itu Bukan Perjuangan!" Pesan Haekal Al-Haffafah

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan. Dengan kepemilikan KTP elektronik, diharapkan warga binaan memiliki identitas resmi yang akan memudahkan mereka saat kembali ke masyarakat.

Melalui sinergi antara Rutan Kelas I Palembang, Dukcapil Kota Palembang, serta Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan pemenuhan hak sipil warga binaan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(ndre)