Saldo Giro Yang Diberikan Anak Akidi Tio Tidak Sampai 2 Triliun

Kriminal752 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati Bilyet Giro yang diberikan Heryanti, anak bungsu Akidi Tio tidak sampai Rp 2 Triliun atau tidak sesuai dengan angka yang tertera di Bilyet Giro tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

“Setelah kita melakukan kordinasi dengan pihak bank Mandiri wilayah Sumsel, kita mendapati kalau saldo yang ada di Bilyet Giro tidak cukup,” ujarnya disela-sela press release,  Selasa (3/8/2021).

Lanjut Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa pihak bank tidak bisa memberikan data secara terperinci karena menjaga kerahasiaan data dari nasabah bersangkutan.

“Kita hanya mendapatkan informasi dari bank kalau Bilyet Giro tidak mencukupi dan untuk angkanya sendiri kita tidak tahu karena pihak bank menjaga kerahasiaan data dari nasabahnya,” katanya.

BACA  Dua Dari Lima Pelaku Begal di Lorong Terusan I Berhasil Diringkus Polisi

Terkait Heryanti sendiri, lanjut Kombes Pol Supriadi masih berstatus saksi dalam kasus dana hibah Rp 2 triliun. “Untuk perkembangannya sendiri kita akan memintai keterangan dari pihak bank dan lainnya untuk permasalahan ini,” aku dia.

Pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyamakan dari keterangan saksi Heryanti dengan lainnya. “Kita akan melakukan pengungkapan kebenaran terkait kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut agenda hari ini (Selasa, red) Heriyati bakal diperiksa kembali tapi kondisinya kurang sehat sehingga pemeriksaan di tunda. “Kemarin Senin (2/8) saudari Heryanti bersama keluarga diperiksa hingga pukul 23.00 WIB dan hari ini tertunda pemeriksaannya karena sakit, kita juga bakal melakukan pemeriksaa terhadap kondisi kesehatannya sehingga kita mengetahui bisa tidaknya pemeriksaan berlanjut,” tuturnya.

BACA  Srikandi Polrestabes Palembang Berikan Bantuan ke Madrasah Aliyah Al- Minhajul Islamiyyah Pulokerto Gandus

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.

“Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya, untik statusnya sendiri masih saksi karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya,” bebernya.

Oleh karena itu pihaknya akan menyurati Bank Indonesia (BI) meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening Bilyet Giro tersebut dan lainnya untuk memperkuat bukti,” tutupnya.(Ndre)