Samapta Polrestabes Palembang Kembali Gelar Razia Rutin

Berita953 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id-Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
Samapta Polrestabes Palembang
menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang Sabtu (24/7)malam sekitar pukul 11.00 WIB.

Hasilnya, 12 pasangan bukan suami istri diamankan petugas sedang berdua di dalam kamar pengginapan.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui
Kanit Samapta IPDA Hasyim dan di dampinggi Katim Aiptu Feri mengatakan kami mengamankan 12
pasangan dari lima lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA  Pelantikan PW GNPK-RI Sumsel dan 17 Kabupaten/ Kota Berlangsung Sukses

“Saat petugas menggeledah kamar disalah satu pengginapan dikawasan Puncak Sekuning Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri ,”Jelasnya, Minggu (25/7/2021).

Petugas dengan bantuan pemilik pengginapan, membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.

Selanjutnya mereka digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

BACA  Dewan Kesenian Palembang Kembali Salurkan Bantuan Untuk Seniman

Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,”ungkapnya.(Ndre)