Satres Narkoba Polres Muara Enim Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu

Berita1163 Dilihat

MUARA ENIM|PencanangNews.com – Tim Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan 2 orang diduga pengedar narkoba pada Rabu (23/11) pukul 14.30 wib di pinggir Jalan Lintas Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten. Muara Enim.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Gusti Randa Bin Alfinsi (33). Belum bekerja alamat : Desa Gunung Merakse Kecamatan. Lubuk batang Kabupaten. Ogan Komering Ulu. dan Ari Candra bin Mat Sarkawi (36) Pekerjaan : Petani Alamat : Desa Gunung Merakse Kecamatan. Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu.

BACA  Satreskrim Polrestabes Palembang Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Kapolres Muara Enim AKBBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Burnani dan Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang membenarkan prihal penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku kepemilikan barang jenis sabu, Senin (28/11/2022).

Dari hasil penangkapan didapat barang bukti jenis sabu seberat 1.83 gram. Dijelaskan nya bahwa menyimak informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, menyikapi ini Tim satres narkoba melakukan penyelidikan di TKP dan benar saja saat dilakukan pengamanan, Kita mendapati dua tersangka dan barang bukti narkoba.

BACA  Pencapaian Prestasi Kinerja Polda Sumsel Sepanjang Tahun 2023

Keduanya langsung kita amankan di mapolres Muara Enim.” Ujarnya.

Barang bukti buang berhasil disita adalah
– 2 (dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram
– 1 (satu) bal plastic klip bening
– 1 (satu) helai tisu
– 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam no simcard (082183885753)

Proses penyelidikan, pengembangan perkara. Koordinasi JPU. Kirim BB ke Bidlabfor Polda Sumsel tutupnya (Hum polres red). (Zulkarnain)