Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Ranmor Dengan 7 LP

Berita58 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor dengan 7 laporan polisi.

‎Pelakunya yakni Anton Purba (30) warga Desa Pangkalan Gelebak, Kelurahan Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ditangkap ditempat persembunyiannya.

‎Aksi terkahir kali dilakukan pelaku terjadi beberapa pekan lalu dengan korban Nyimas Natasya (29) warga Jalan Prof KH. Zainal Abidin Fikri, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

‎Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana SIK.

“Benar adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku,” ujarnya.

‎Dimana pelaku melakukan aksi curanmor dengan korban Nyimas Natasya, sebelum kejadian korban memarkirkan 1 Unit Motor Honda BeAT Warna Merah Hitam di TKP dalam keaadan terkunci stang.

‎Setelah itu korban masuk kedalam toko, ketika korban lagi bekerja dan melihat dari dalam toko, motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban berusaha mencari di seputaran TKP.

‎Namun tidak ketemu, pada saat pelaku bersama rekanny Imam (menjalani hukuman) mengambil motor milik korban terekam oleh kamera CCTV yang berada di seputran TKP.

‎Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang.

BACA  Adanya Dugaan Korupsi, Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang Minta Kajari Periksa Oknum Kabag Persidangan DPRD Kota Berinisial I

“Kemudian tim Opsnal kita yang Dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka,” akunya.

‎Maka didapatkan info keberadaannya tersangka tersebut, setelah dilakukan penangkapan tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.

‎‎Selanjutnya untuk tersangka dibawa kemako dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita turut amankan seperti 1 unit sepeda motor Yamaha warna merah, 1 buah sepatu bewarna putih, 1 buah jaket hitam dan 1 buah helm hitam

‎Bedasarkan keterangan pelaku tercatat sudah melalukan curanmor R2 sebanyak 7 TKP dengan rincian 6 TKP ada laporan polisi dan 1 TKP Laporan polisi dalam proses pencarian

‎Selain itu juga melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 6 TKP dengan rincian 1 TKP ada laporan polisi dan 5 TKP Laporan polisi dalam proses pencarian. (min)