Seorang Pelaku Pencurian HP Diserahkan ke Polisi

Berita22 Dilihat

PALEMBANG|Dutaexpose.com-Aksi pencurian satu unit handphone dikawasan Seberang Ulu (SU) I Palembang berakhir. Seorang pria bernama Dedi (38) warga Lorong Mutiara II, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, nyaris babak belur setelah kepergok hendak membawa kabur satu unit handphone milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi dikawasan Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Rabu tanggal (19/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban Arianto bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor dan melintasi seputar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun usai di TKP melihat orang ramai di seputar lokasi TKP dan ia bersama temannya langsung berhenti dan sambil meletakkan satu unit handphone didalam laci dasbord serta meninggalkannya pergi.

BACA  Netizen Penasaran, Siapa Sosok Polisi Ganteng Yang Selalu Mendampingi kapolrestabes Palembang

Lalu, teman korban yang melihatnya bahwa satu unit handphone sudah diambil oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan teman korban dan diserahkan ke Pihak Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencurian satu unit handphone.

“Pelalu sudah amankan dan hingga kini sudah kita serahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dikembangkan lebih lanjut,” kata AKBP Musa Jedi Permana, Kamis (20/8/2026).

BACA  6 Guru Besar Kembali Dikukuhkan Unsri

Hingga saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dari tangan pelaku, petugas polisi menyita barang bukti yakni berupa satu unit Handphone OPPO merk A 18 warna biru.

“Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 476 tentang aksi pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Sementara itu, pelaku Dedi telah mengakui perbuatan aksi pencurian satu unit handphone milik korban.

“Namun belum berhasil, saya sudah diamankan oleh korban dan diserahkan ke pihak kepolisian. Rencananya hasil pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari,” singkat Dedi. (min)