Simpan Satu Paket Sabu, Adi Warga Lorong Cangga I Ditangkap Polisi

Kriminal892 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id – Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) ll Palembang amankan Adi (39) warga Jalan KH Azhari, Lorong Cangga 1, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang akibat kedapatan menyimpan satu paket kecil Narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap anggota Polsek SU II Palembang saat nongkrong tidak jauh dari rumahnya, setelah anggota curita dengan gerak-gerik pelaku, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 15.09 WIB.

BACA  PWNU Sumsel Resmikan Majelis Taklim NU Serta Kantor Sekretariat IKA PMII Kota dan Provinsi

“Anggota kita curiga dengan pelaku saat melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana saat itu anggota kita sedang giat hunting,” ujar Kapolsek SU II, AKP Handryanto, Selasa (5/10/2021).

Anggota yang curiga melihat pelaku, langsung melakukan penggeledahan. Bahkan rumahnya pelaku juga digeledah, hingga ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

BACA  Hidup Sehat Dengan Produk Herbal Terverifikasi Halal dan Sesuai Syari'at Islam

AKP Handryanto mengatakan bahwa sabu tersebut menurut pengakuan pelaku untuk digunakan sebagai doping biar semangat untuk bekerja. “Pelaku ini bekerja sebagai buruh bangunan, jadi sabu dipakai untuk membuat semangat kerja,” ucapnya.

Sementara itu, pelaku Adi mengatakan kalau dirinya sudah satu tahun terakhir ini menggunakan narkoba. “Untuk gunakan sendiri dengan tujuan menambah semangat saat kerja,” tutupnya. (Ndre)