Sinergi, IWAS Dan Advokad Tanda Tangani Surat Kerjasama

Sumsel253 Dilihat

MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.CO.ID- Penanda tanganan kerjasama antara Ikatan Wartawan Semende ( IWAS) dengan Advokat dan Pengacara Kantor Hukum LAW OFFICE Ahmad Ibnu.SH yang berkantor di Jalan Bangau kelurahan Tugu Kecil kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih berjalan lancar.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kepala Pimpinan Kantor Law – Office Ahmad Ibnu, SH. Serta Dewan pengawas Iwas Novlis Heriansyah, SH Kepala Desa Kota Agung dan Ketua Iwas sendiri.

Adapun tujuan kerjasama tersebut selain kerjasama dalam pendampingan hukum, juga sebagai bentuk silaturahmi dan sosilisasi untuk memperkuat dan menuju jurnalistik yang lebih baik lagi, dari sebelumnya dengan adanya kuasa hukum semoga tidak ada lagi acaman serta teror atau pun mengatas nama kan pencemaran nama baik dari pemberitaan yang di beritakan oleh anggota IWAS.

BACA  Ditres Narkoba Polda Sumsel, Musnahkan 3 Kg Sabu dan 895 Butir Ekstasi

Usai mendatangani kerjasama antara Iwas dan kuasa hukum. Rabu (3 /6 / 2020) disaksikan oleh ketua umum IWAS, Novlis Heriansyah, SH dan kuasa hukum Ahmad Ibnu.SH. Serta para awak media, dan setelah selesai rombongan IWAS melanjukan kunjungan ke Kepolisian Polsek Semende lalu ke kantor Camat Semende.

Zulhadiaripin salah satu anggota ikatan wartawan online (IWAS) mengatakan dengan ada nya bantuan kuasa hukum jujur saya sendiri merasa sangat senang dan lebih yakin lagi untuk kedepannya akan bisa menjalankan tugas sebagai jurnalistik peripisonal,
untuk mengungkap Fakta sesuai dengan keterangan narasumber dan penjelasan yang bersangkutan”

BACA  Diskusi Singkat Tentang Hak Imunitas dan Transparansi Anggaran Dana Covid-19

” Harapan kedepannya semoga pembangunan Kususnya Semende lebih baik dari sebelum nya selebihnya Kabupaten Muara Enim,
Ucapan terimakasi ke pada Kuasa Hukum Bapak Ahmat Ibnu.SH karena telah bersedia Menjadi Kuasa Hukum untuk anggota IWAS”.
(Hijas /zulpi)