Sukses Ungkap Kasus Sabu dan Ganja, Kapolrestabes Bersama Kasat Reserse Narkoba Diganjar Penghargaan Oleh DPRD Kota Palembang

Berita951 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com — Setelah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan Ganja seberat 12 kilogram
pada bulan Oktober 2022 yang lalu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry menerima penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Rabu (30/11/2022)
di gedung DPRD Kota Palembang sekira pukul 11.00 WIB.

Atas ungkap kasus tersebut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry,serta kanit unit 1 IPTU Dian Idaman ,Kanit unit 2 IPTU Adrian
dan Kanit Unit 4 IPDA Dimas Arbianto
Satres Narkoba Polrestabes Palembang, diberikan piagam penghargaan oleh ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin SH dan Walikota Palembang, H Harnojoyo, yang berlangsung pada Rabu digedung DPRD Kota Palembang.

BACA  Rapat Pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun Ajaran 2025, Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

“Kami Polrestabes Palembang beserta jajaran Satres Narkoba merasa sangat bahagia karena apa yang kita upayakan, kerjakan, integritaskan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Bapak Walikota dan Ketua DPRD Kota Palembang,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan.
Dengan penghargaan yang didapat ini, lanjut , dapat menambah motivasi kerja kita semua.

BACA  Ayo Buruan Nonton Anya Geraldine di Mendadak Dangdut, Tayang Serentak di Bioskop 30 April 2025

“Doakan kami untuk tetap bekerja secara maksimal dan mendapatkan hasil terbaik, dan Narkoba benar-benar hilang di Kota Palembang,” harapnya.

Penghargaan ini diberikan sangat berarti terutama meningkatkan kinerja kita kedepan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Palembang,” tutupnya. (Ndre)