PALEMBANG|PencanangNews.co.id–Tidak diberikan tumpangan di bak mobil pick up milik Hendra (35) warga Jalan Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. ABG berstatus pelajar berinisial RK (16), nekat melempari batu bersama delapan rekanya.
Aksi RK bersama rekan nya terjadi di Jalan KI Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Tepatnya di depan Halte Trans Musi Simpang Sungki, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.
Akibat perbuatanya, RK warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Harus merasakan jeruji besi Polsek Kertapati. Setelah dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Kertapati ketika sedang nongkrong tidak jauh dari kediamanya, Jum’at (22/1/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik menuturkan, ketika kejadian mobil tersebut dikendari Ivan Setiawan sopir mobil pick up milik Hendra yang datang dari Ogan Ilir menuju ke daerah Plaju.
“Ketika di TKP, Ivan di Stop oleh RK bersama 8 rekanya untuk menumpang ke arah Jalan Mataran. Namun sopir tidak mengizinkan, lalu pelaku bersama-sama langsung memukul dan melemparai batu ke arah mobil tersebut,” kata Irwan, Sabtu (23/1/2021)
Tambah Irwan, akibatanya mobil Isuzu dikendarai Ivan mengalami kerusakan bagian kaca depan, kaca pintu sebelah kiri, dan body mobil kempot. Setelah kejadian sopir langsung melapor ke Polsek Kertapati.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik
menuturkan setelah korban melapor, Unit Reskesrim Polsek Kertapati, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RK. Sedangkan tujuh rekanya masi dalam proses pengejaran anggota kita. Atas ulahnya RK dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran lima tahun,”ungkapnya. (Ndre)