PALEMBANG|PencanangNews.co.id— Tak terima dikeroyok oleh kakak beradik Elda Pratama (18) warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin membuat laporan dipolrestabes palembang Sabtu (21/1/2021).
Kejadian tersebut dialaminya
lantaran pelaku tidak terima saat korban meminta baju miliknya yang dipinjam oleh pelaku Lili. “Pelaku Lili meminjam baju kepada saya, namun hingga sekarang baju tersebut tidak kunjung dikembalikan, lantas beberapa kali saya menagih kepada pelaku,”jelas korban saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang.
Lanjut Korban saat dirinya sedang karaoke di Inul Vizta Palembang Square (PS), tiba-tiba pelaku yakni Lili menelpon korban dan mengatakan mereka menunggu diparkiran (TKP).
“Pelaku menelpon saya dan bilang dia sudah menunggu dibawah dan menyuruh saya untuk keluar menemuinya, kemudian saya turun menghampiri pelaku,” ujarnya.
Sesampainya dibawah,korban
langsung menemui Lili tetapi tiba-tiba pelaku yang tidak datang sendirian langsung mengeroyok korban.
“Iya tiba-tiba pas saya menemui pelaku dan belum sempat bicara apa-apa, saya langsung dikeroyok Lili dan kakaknya Nia dan satu temannya tidak kenal saya,” terangnya.
Saat dikeroyok korban tidak sempat melakukan perlawanan, karena para pelaku secara bersama -sama melakukan penyerangan. “Akibatnya saya mengalami luka lecet di pipi kiri, leher, tangan dan bengkak di kepala serta pelaku membanting Handphone korban hingga rusak,” jelasnya.
Kemudian korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, agar para pelaku dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang. (Ndre)