Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak Diamankan Polisi, Pengakuan Berlangsung Hampir Setahun

Berita334 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM – Orang tua korban menyerahkan seorang pria berinisial R (38), warga Jalan Sawah Jaya, Kecamatan Plaju, Palembang, kepada pihak kepolisian setelah mengetahui adanya dugaan pencabulan terhadap anaknya.

Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak.

Panit 1 Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Denny Saputra, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh keluarga korban.

“Ya, itu ada serahan kita dari keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya,” ujar IPDA Denny, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga anak perempuan yang diduga menjadi korban. Dua di antaranya merupakan anak pelapor yang masing-masing berusia tujuh dan 10 tahun. Sementara satu korban lainnya diketahui merupakan tetangga yang juga berusia tujuh tahun.

BACA  Perayaan HUT AWDI ke-21 di Muara Enim Berlangsung Tertib dan Lancar

Ia menjelaskan, dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan modus membujuk anak-anak agar bermain atau datang ke rumah terduga pelaku.

“Modus pelaku ini mengiming-imingi, terus main ke rumah pelaku. Terjadinya dugaan pencabulan,” katanya.

Adapun dugaan tindakan yang dilakukan pelaku, kata IPDA Denny, berupa mencium dan memegang bagian tubuh serta alat kelamin korban.

“Dengan cara dicium, dipegang, kemaluan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan perbuatan tersebut diduga telah berlangsung hampir satu tahun. Namun, pihak keluarga baru mengetahui kejadian itu setelah anak korban menceritakan apa yang dialaminya.

“Sudah hampir setahun ini dari pihak pelapor, dari bapaknya. Tapi anaknya baru bilang sekarang,” ungkapnya.

BACA  Memberi Contoh Yang Baik, H Halim Wakafkan Uang ke BWI Sumsel

Untuk sementara, polisi menerima informasi adanya tiga korban. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih anak-anak.

Sementara itu, terduga pelaku R saat diamankan polisi membenarkan dirinya telah melakukan tindakan pencabulan terhadap para korban.

R juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan perbuatan tersebut. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Iya, lebih dari sekali saya memberikan kepada korban dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” kata R.

Saat ditanya mengenai hubungan dengan korban, R mengaku telah mengenal korban selama sekitar empat tahun.

Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polrestabes Palembang untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk jumlah korban. (min)