Terkait Pemberitaan di Media Online, Pihak BPN Kota Palembang Angkat Bicara

Kriminal947 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Terkait pemberitaan beberapa waktu lalu di sejumlah media online, dan elektronik yang dalam isinya mengatakan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) kota Palembang, menolak kedatangan tiga wartawan yang hendak meminta konfirmasi wawancara terkait masalah sertifikat tanah tumpang tindih lahan 10 hektar milik Abuhasan.

Menanggapi persoalan itu, pihak BPN kota Palembang, angkat bicara. Ketika di wawancarai, Kepala BPN kota Palembang, Norman, mengatakan bahwa pemberitaan
Mengusir kedatangan tiga wartawan itu tidakla benar.

“Kita sudah tanya kembali kepada security kami dan wartawan terkait. Ada kesalah pahaman, kita suruh mereka tunggu sebentar bukan diusir atau menolak kedatangannya,” ungkap Norma, pada Selasa (28/12/2021).

BACA  Seorang Pemuda di Palembang Tega Tusuk Ibu Kandungnya Pakai Obeng

Kemudian pada hari itu juga, lanjut Norman, kedatangan ketiga wartawan diterima oleh pihak BPN. “Ketika bertemu itu, kita sudah jelaskan terkait sertifikat tanah yang hendak mereka konfirmasi.

Jadi ketiga wartawan itu, sudah diterima kedatangannya, kami tidak menolak dan tidak di usir, mereka diterima oleh staff BPN, karena pada saat itu saya juga sedang ada rapat,” terangnya.

BACA  Kapolda Sumsel Melauncing Mobile Vaksinasi Covid-19 dan Pemberian Paket Lebaran

Sementara itu, Dewa salah satu wartawan elektronik, yang diketahui ikut dengan dua wartawan lainnya untuk meminta konfirmasi pihak BPN kota Palembang, terkejut melihat pemberitaan yang dibuat mengatakan pihak BPN menolak kedatangan wartawan untuk meminta konfirmasi.

“Saya juga tak menyangka kenapa beritanya dibuat seperti itu. Sebenarnya itu, Awalnya kita di suruh menunggu, nanti ada perwakilan BPN yang akan menemui kami, dan kami diterima, kami tidak di usir, pemberitaan itu salah,” tutupnya. (Ndre)