Palembang|Pencanangnews.co.id- Massa yang tergabung dalam Ormas Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Sumsel geruduk kantor Walikota palembang. Kedatangan massa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Palembang (Pemkot), Selasa (22/9/2020).
Tuntutan yang disampaikan yaitu penolakan dan menuntut revisi Peraturan Walikota (Perwali) No.27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru terkait jaminan dan pelayanan terhadap pasien diagnosa C19, permudah pelayanan administrasi pasien tidak mampu (KIS-PBI, tidak memiliki jaminan) di Fasilitas kesehatan (Faskes), tertibkan kembali pelayanan Faskes di jaringan Kota Palembang, peningkatan sinergitas testing dan tracking C19 secara komperhensif.
Ketua Rekan Sumsel Miftahul Firdaus mengatakan, hal-hal pokok yang ingin sampaikan yakni menolak Perwali No.27 tahun 2020 serta menuntut Perwali tersebut untuk direvisi.
“Kami menolak Perwali No.27 tahun 2020 dan menuntut Perwali tersebut untuk di revisi. Dari pihak Pemkot menerima masukan dan kritik dalam artian solusi dari kami. Yang kedua kami menginginkan permudah pelayanan untuk pasien KIS- PBI dan non BPJS atau yang tidak memiliki Faskes, agar dipermudah dalam pelayanan administrasi di Rumah Sakit Pemerintah khususnya mengingat situasi di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Afir sapaan akrabnya. Afir mengungkapkan, tracking dan testing C19 secara komperhensif untuk lebih di perbanyak.
“Tracking dan testing C19 terhadap masyarakat Kota Palembang perlu diperbanyak, biar semuanya menjadi jelas. Pemkot sampai hari ini belum ada gerakan masif seperti pengarahan tempat isolasi mandiri, bagaimana pelayanannya serta administrasinya seperti apa. Oleh karena itu kebanyakan masyarakat masih membandel tentang protokoler kesehatan. Kemampuan Pemkot untuk melakukan pencegahan dinilai masih kurang, untuk itulah kami turun ke jalan dan berdemo di Pemkot,” ungkap Afir.
Afir berharap Pemkot mampu transparan, terbuka masyarakat. “Kami berharap Pemkot dapat mengatasi dan mengurangi Covid-19 ini secara komperhensif, jangan takut-takuti lagi masyarakat untuk mengatasi Covid-19 ini sesuai arahan Presiden dan Kementrian Kesehatan yang ada,” harapnya.
Herly Kurniawan selaku staf ahli bidang Sosial dan Pemerintahan kota Palembang berterima kasih kepada Rekan Indonesia yang sudah menyampaikan aspirasinya.
“Kami menilai ini bukan demonstrasi, karna ini adalah penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemkot Palembang. Terkait Perwali No.27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang baru saja di sosialisasikan Pemkot untuk segera dilaksanakan. Mengenai pembebasan biaya salah satu pasien yang tertunggak di Rumah Sakit untuk disampaikan secara tertulis, nanti akan kami sampaikan kepada OPD terkait,” terang Herly. (Hanny)