Terungkap, Motif Pelaku Habisi Titi Handayani Karena Dendam

Kriminal482 Dilihat

Palembang|PencanangNews.co.id– Terungkap nya motif kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Titi Handayani (36) yang dilakukan Suryanto alias Yanto (20) di Jalan Kasnariansyah, Rusunawa, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (10/11) sekitar pukul 02.00 WIB dilatarbelakangi selisih paham.

Hal ini diungkapkan oleh pelaku Yanto pada saat preas Release di Mapolrestabes Palembang.

“Memang antara korban dan istri saya terlibat selisih paham, kemudian saya meminta maaf kepada korban tapi dia tidak mau memaafkan malah berkata-kata kasar yang membuat saya sakit hati,” ujarnya, Selasa (10/11/2020).

Dilandasi hal itulah hingga membuat pelaku nekat menghabisi korban.

BACA  Pjs Bupati Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Hasil Sitaan BNNK Musi Rawas

“Saya masuk dari jendela belakang rumah korban yang berada di lantai dua dengan memanjatnya ,Saya ambil pisau dan melihat korban sedang tidur saya langsung menusuk korban,” ungkapnya.

Namun korban terbangun dan keluar rumah meminta pertolongan, melihat korbannya teriak pelaku langsung kabur dari pintu jendela belakang.

“Saya sempat kabur dengan melompat dari loteng tapi kaki saya patah karena melompat dari lantai satu,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didamping PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Hidayat dan Kasat Reskim Polsek IT I, Iptu Ghofur mengatakan, bahwa motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

BACA  Jalan Diperbaiki, Masyarakat Berterimakasih Kepada Pemkab Muara Enim

“Pelaku nekat melakukan aksi ini karena sakit hati dimana pelaku dihina oleh korban dengan hal-hal yang buruk, namun hanya butuh dua jam pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.

Terkait aksi pelaku berencana atau tidak, lanjut Kombes Pol Anom menuturkan, masih dalam penyelidikan. “Terkait aksi pelaku ini masih dalam penyelidikan apakah berencana atau tidaknya,” tuturnya.

Selain mengamankan pelaku anggota Polsek IT I Palembang turut mengamankan barang bukti pisau dapur, satu buah ponsel merk Vivo dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (Ndre)