Tiga Pelaku Curanmor Diciduk Satreskrim Polrestabes Palembang

Kriminal711 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus 3 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) Selasa (3/8/2021) malam.

Ketiga pelaku yakni Agung (26), Jefri (31), dan Ari (24) semuanya warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin propinsi Sumsel. Aksi pelaku sudah meresahkan, saat mengetahui keberadaan para pelaku,petugas lengsung melakukan penangkapan.

Kedua pelaku Agung dan Jefri berusaha melarikan diri,sehingga diberi tindakan tegas oleh petugas di kaki pelaku masing- masing.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku merupakan komplotan Curanmor. Mereka terbilang profesional dan telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang.

BACA  Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Modus Distribusi Benih Lobster

“Para pelaku saat beraksi dengan menggunakan mobil, dan berbagai kunci T untuk membuka kontak serta gembok sepeda motor,” ujar Tri di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/8/2021) pagi.

Masih katanya, sepeda motor hasil curian yang telah terkumpul dijual para pelaku ke beberapa penadah. “selain pelaku kita berhasil menyita empat unit sepeda motor yang telah dijual ke penadah, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beroperasi,” kata Tri.

BACA  Dicky Zulkarnain Minta Panitia Pilkades Tetap Kedepankan Netralitas

Sementara, tersangka Jefri saat ditemui mengatakan sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di sejumlah parkiran toko waralaba di Kota Palembang. “Motor hasil curian kami jual dengan penadah, dan uangnya dibagi rata,” tukasnya.

Lanjut Jefri, kali ini dirinya apes karena menjual motor curian kepada polisi menyamar dengan cara COD. “Kami ditangkap waktu COD di daerah Plaju,” ujarnya.(Ndre)