Tiga Pelaku Pencurian Rumah, Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal78 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pemuda yang melakukan aksi pencurian dirumah korban Danilarta (22) yang terjadi pada Rabu (23/9/2020) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Sultan Mansyur Lorong Gelora RT 23 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Tiga pelaku ditangkap pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 13.00 ditempat terpisah. Berawal ditangkapnya pelaku Anton Junaidi (22) lalu dikembangkan menangkap pelaku Abdus Salam (25) terakhir menangkap pelaku Romadon (21) ketiga kawanan ini warga Lorong Kedukan Kecamatan IB II Palembang.

Pada saat di interogasi ketiganya mengakui perbuatannya, dan Unit Ranmor mengamankan juga barang bukti (BB) berupa satu buah handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan satu buah dompet warna coklat hasil kejahatan. Untuk diproses lebih lanjut ketiganya digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ke tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Kronologis kejadian korban sedang tidur didalam kamar dirumahnya di TKP, dan saat itu korban lupa mengunci pintu rumah. Keesokan hari sekira jam 6 pagi, korban bangun tidur melihat ada barang berharga yang hilang,” jelas Kompol Tri, ditemui Senin (9/8/2021) pagi diruang kerjanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Korban kehilangan 2 unit HP dan 1 televisi (TV), 1 Helm dan 1 jam tangan yang berada di ruangan tamu sudah tidak ada lagi. “Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang, menerima laporan tersebut unit ranmor melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap para pelaku,” terang Kompol Tri.

Masih kata Kompol Tri, kalau pelaku Anton ini juga terlibat dengan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas). “Atas perbuatannya melakukan pencurian, ketiganya akan diterapkan dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya.(Ndre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.