Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Curat

Berita36 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com-Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

‎Dengan menangkap pelakunya yang diketehui bernama Romadon (26) warga Tangga Buntung Palembang, ditangkap ditempat persembunyiannya tanpa adanya perlawanan.

‎Pelaku sendiri diamankan dengan barang bukti 1 buah Handphone Oppo F3 warna Silver, 1 buah obeng , 1 buah tang, 1 buah celana levis warna biru pendek, 1 buah sandal warna hitam lis putih, 1 Unit honda beat warna hitam(hasil dari kejahatan), Perhiasan xuping milik korban dan 1 buah sprei bewarna biru.

‎Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana SIK.

“Benar adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim kita,” ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.

‎Dimana peristiwa ini terjadi pada Sabtu 14 September 2026 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Kelapa Gading, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

BACA  Tiga Mafia di Desa Darmo Diduga Korupsikan Uang Miliaran Rupiah

Berdasarkan keterangan korban saat itu korban bersama keluarga baru pulang dari sekayu.

‎Dan saat sampai pintu rumah dalam keadaan berantakan kemudian diketahui banyak barang yang hilang berupa Emas berbagai macam bentuk sekotar 22 Suku Emas, 2 Unit Handphone Merk Azus Zen Ped C 70 dan Oppo F3, 3 Unit Blander, 2 Unit Laptop Merk Lenovo dan laptop merk Hp.

‎Lalu 3 Jam tangan, mesin air merk sanyo, Instalasi Listrik Rumah, uang tunai Rp4.000.000, Tv LED merk sharp, 1 buah Setbox layar berserta Dvr, baju berbagai macam merk 2 Kipas Angin Merk maspion, peralatan makan minum, 1 Unit PS3, Audio Mobil, Aki mobil, 1 unit AC Polytron, dengan kerugian sekitar Rp250.000.000.

‎”Atas laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka maka didapatkan info keberadaannya tersangka tersebut,” katanya.

‎Setelah dilakukan penangkapan tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke polrestabes palembang untuk dimintai keterangan.

BACA  Wisuda Unsri ke-181, Prof Taufiq Marwa: Alumni dan 60 Persen Sudah Terserap Lapangan Kerja

Selanjutnya untuk tersangka dibawa kemako dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (min)