Viral Terkait OLI Palsu, Ini Penjelasan Pemilik Bengkel Motor Chandra !

Kriminal1078 Dilihat

PALEMBNAG|PencanangNews.com-Sempat Viral di Media sosial terkait pemberitaan adanya penemuan oli palsu di daerah Banyuasin, Pemilik bengkel Motor Candra yang didampingi tim kuasa hukumnya Angkat bicara.

Candra pemilik bengkel motor bersama tim kuasa hukumnya Muhammad Zulkifli Yasin SH , mengatakan jadi maksud dan tujuan kami hari ini untuk mengklafilasi beredarnya pemberitaan yang sempat viral di media sosial adanya penemuan oli palsu di daerah Banyuasin.

“Jadi kami merasah telah dirugikan atas pemberitaan yang beredar tersebut ” jelasnya saat Konpersi Pers di Ngupidai Cape dijalan angkatan 45 Jum,at (11/8/23)

Lanjut Zulkifli, kami merasah pemberitaan yang beredar tersebut berkembang secara liar dan tidak berimbang oleh kerena itu kami melakukan hak jawab supaya pemberitaan yang berbedar menjadi berimbang.

“Tentunya jangan sebelah pihak saja melontarkan serangan kepada klien kami oleh karena itu pada hari ini Kami memberikan keterangan klarifikasi secara resmi “ucapnya.

Dikatakan Zulkifli, awal mulai Terkait hal yang beredar viral tersebut klien kami saudara candra yang memiliki toko servis motor di daerah betung banyuasin

Pada suatu hari beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan April 2023 tiba tiba didatangi oleh pihak kepolisian bersama dengan pihak pederal motor

BACA  15 Penjudi Sabung Ayam Diamankan Jajaran Polda Sumsel

Tiba tiba saat dilakukan pemeriksaan dan pepengeledaha didalam toko klien kami ditemukan satu kotak duduga oli palsu

Sebenarnya klien kami tidak ada maksud untuk menjual oli palsu , kerana oli ini dibeli oleh klien kami dari sales prilen yang menawarkan prodak nya kepada klien kami

Kerna pada saat itu klien kami membutuhkan
banyak pengantian oli pada bengkel klien kami maka klien kami memesan kepada Sales prilen tersebut

Saat melakukan pembelian oli, itu dilakukan oleh putri pak Candra , kerana pada saat itu pak Candra sedang ada diluar kota

Kemudian sudah dilakukan pembelian dan sudah dilakukan pembayaran , berapa hari kemudian saudara Candra ini pulang ketokonya dan melihat tumpukan oli dan melakukan pemeriksaan Teryata dia melihat ada indekasi ketika miripan oli yang biasa di jual dengan oli yang dikirimkan atau yang dijual oleh sales prilen tadi

Ahirnya oli tersebut dipisahkan oleh klien saya, Kemudian pak Candra menelpon sales prilen tersebut ingin komplen kenapa oli tersebut tidak sama yang biasa saya jual, dan pak Candra juga mengatakan kepada seles priren tersebut untuk ditukar dengan oli yang lebih baik Atau yang asli

BACA  Polrestabes Palembang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Teryata sales ini tidak pernah datang, sehingga oli tersebut tertupuk begitu saja kerena tidak untuk dijual

Sampai itu tibalah pihak kepolisian dan pihak pederal , begitu di periksa oleh pihak tersebut ditemukan beberapa oli yang menumpuk tadi

Nah penemuan inilah yang dianggap atau yang di legalisir bahwa telah diduga menjual oli palsu , padahal oli ini sudah dipisahkan dan tidak untuk di jual

Ahirnya proses ini berlanjut sampailah dengan kepolisian dari pihak pederal yang melaporkan klien kami dan alhamdulillah berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dengan mekanisme Restoratis Jastis (RJ)

dimana pihak kepolisian menyatakan perkara ini sudah selasai atau sudah tuntas, Artinya permasalahan diantara klien kami dengan PT pihak Pederal yang melaporkan hal tersebut sudah selesai

Berdasarkan kepolisian yang menyatakan Pengertian penyidikan terhadap laporan polisi nomor :LP /B/156/lll/2023/SPKT Polda Sumsel pada tanggal 20 maret 2023 dengan alasan telah dilakukan perdamaian dan pencabutan laporan polisi ( keadilan restoratif) “tutupnya. (Ndre)