Muara Enim|PencanangNews.co.id-Armada Truk pengangkut Galian C tanah uruk menuai protes dari Warga Desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim mengeluhkan ceceran tanah bekas galian untuk penimbunan kantor kejaksan negeri Muara Enim, di komplek perkantoran Jalan Islamic Center Muara Lawai- kepur, Kabupaten Muara Enim, yang tumpah dari bak truk pengangkut tanah.
Pasalnya kondisi jalan menjadi berdebu dan licin bila hujan. Pantauan media ini pada minggu (27/09/2020) di Jalan Islamic Center , Muara Lawai, terdapat aktivitas pengangkutan galian tanah penimbunan untuk kantor kejaksan Negeri Muara Enim. Aktivitas itu tidak ada rambu- rambu dengan papan peringatan ‘Hati-Hati Jalan Licin, Keluar Masuk Kendaraan Proyek’.
Banyak truk membawa tanah mondar-mandir di lokasi. Akibatnya tanah galian tercecer ke bahu jalan. Kondisi ini dikeluhkan penguna jalan dan warga. Pasalnya membahayakan pengendara motor, apalagi ketika hujan turun sehingga kontur jalan menjadi licin.
“Setiap hari truk keluar-masuk proyek. Pagi masuk, dan siangnya truk keluar selesai mengangkut tanah merah,” keluh warga Muara Lawai Yulianto (48) pada minggu .(27/09/2020).
Senada dengan kepala desa Muara Lawai melalui rt 02 di himbau kalau membawa tanah itu jangan sampai jatuh kejalan dan juga kepada pihak terkait Dishub dan kepolisian Satlantas Polres Muara Enim,”ucap Kailani
‘Masih kata Kailani Rt.02.” sudah kami ingatkan kepada pengembang yang sedang mengarap lahan tersebut, memang saya sudah mendapat laporan dari RT perumahan Gmep, menghawatirkan dampak dari tumpahan tanah yang bececeran ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalin, khususnya pengendara sepeda motor dan apa bila cuaca panas akan menimbulkan debu dan saya sudah ambil tindakan, agar yang bersangkutan bisa mengatasi kemungkinan yang bisa terjadi. pengembang dudah sepakat berjanji untuk mengatasi permasalahan ini.” Ujarnya. (Tim)