Warga Serahkan Senpira Jenis Kecepek ke Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti

Kriminal869 Dilihat

MusiRawas|PencanangNews.co.id– Warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten MusiRawas tmenyerahkan senpira rakitan jenis kecepek kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan.

Dengan kesadran sendiri Vori Yansah (22), menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), jenis kecepek kepada anggota Polsek Muara Beliti, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (23/10/2020).

Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi.

BACA  PLN Siap Optimalkan Pemanfaatan FABA, Dorong Kualitas Lingkungan Yang Lebih Baik

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa ada salah satu warga yang telah menyerahkan senpita jenis kecepek.

“Memang benar, ada warga yakni bernama, Vori Yansah telah menyerahkan senpira secara langsung, kebetulan saya sendiri yang menerimanya,” kata Briptu Fandi sapaanya.

Briptu Fandi menjelaskan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.

BACA  Ervan Aziz Maju Calon Ketua Formatur, Siap Bangun Sekretariat dan Benahi Insfratruktur Sesuai AD/ART PAN

Selain itu, kami Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat yang lain, agar apabila mempuyai senpi agar di serahkan kepada pihak Polsek Muara Beliti dan tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masyarakat menyerahkanya dengan kesadaran.

“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap nya. (Mahmud)