Wisnu, Sang Pencuri Sembilan Unit Sepeda Dayung Ditangkap Polisi

Kriminal858 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Wisnu alias Rian (35) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (30/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di kawasan bawah Jembatan Ampera 7 Ulu Palembang.

Tersangka merupakan pelaku pencurian sebanyak 9 unit sepeda berbagai merek misalnya Ontel, BMX, Federal dan lainnya. milik korban Sri Sutriyati (62). Yang terjadi di Jalan Sentosa, Lr Asli, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kamis (30/9/2021) sekira pukul 18.40 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan benar bahwa Unit Pidum dan Tekab 134 sudah berhasil menangkap pelaku pencurian 9 unit sepeda.

BACA  Sepanjang Tahun 2020 Angka Kriminalitas di Kota Palembang Menurun

“Benar pelaku pencuri sepeda sudah kita amankan, dan pasal akan dikenakan pasal 363 KUHP, benar saat ditangkap berusaha melawan dan kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kompol Tri, diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (1/10/2021).

Kompol Tri Wahyudi menuturkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan sudah sebanyak 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan pelaku. “Modusnya pelaku melihat sepeda yang ada didepan rumah korban, melihat suasana sepi langsung dibawa kabur olehnya,” jelasnya.

Masih kata Kompol Tri, pelaku ini saat beraksi tidak memilih milih sepeda jenis apa, langsung aja diambilnya. “Sepeda jenis apa diambilnya mau sepeda tua jenis ontel,” terangnya.

BACA  Zafa Siswa Asal Muba Wakili Sumsel Ikuti KSN -SD Tingkat Nasional

Lanjutnya, selain pelaku ini Anggota Reskrim juga berhasil menangkap seorang penadahnya. “Benar pelaku ini setiap berhasil mencuri sepeda langsung diangkut menggunakan becak kepada seorang penadahnya, yang juga kita sudah amankan,” tukasnya.

Masih kata Kompol Tri, Kita juga himbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati lagi dalam meletakkan barang diluar rumahnya. “Sudah belasan kali melakukan aksi pencurian sepeda ini jelas pelaku ini spesialis mencuri sepeda, dan sudah beroperasi cukup lama,” tutupnya.

Sementara, pelaku ketika ditemui mengakui perbuatannya. “Benar pak saya mencuri sepeda, sepeda itu saya jual kemudian uangnya digunakan untuk keperluan sehari hari saja,” katanya. (Ndre)