Diduga Rebutan Lahan Parkir, Warga Tanah Mas Dikeroyok OTD

Berita1135 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Nasib naas dialami oleh seorang juru parkir bernama Farizal (51) warga LK II Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dikeroyok oleh 6 orang.

Untuk motif diduga karena rebutan lahan parkir dengan salah satu pelaku. Pengeroyokan itu terjadi di Halaman Parkir BRI Jalan Palembang-Betung KM 15, pada Kamis (23/3/2023).

Akibat peristiwa itu korban Farizal mengalami lebam di bagian mata hingga terlihat membiru di area sekitar mata.

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa yang dialami oleh Farizal ke Polsek Talang Kelapa.

Ida Royani (39) adik korban mengatakan, mulanya saat kejadian sang kakak tengah menjaga lahan parkir. Hari itu, suasana halaman parkir sepi dikarenakan tanggal merah.

“Jam 1 siang keadaan bank bri tutup libur keadaan memang sepi,” ujar Ida saat dijumpai, Minggu (26/3/2023).

Kemudian sebuah mobil yang berisi kurang lebih 6 orang datang, namun hanya satu orang yang turun dari mobil kemudian mendekati korban.

BACA  Bhayangkara Polres Sukabumi Hadir Peduli Geberasi Penerus Bangsa

“Satu turun dari mobil dan mendekati kakak saya yang posisinya lagi duduk di sana, dan mengajaknya mengobrol katanya mau ngomong baik-baik, ” ujarnya.

Namun di sela-sela pembicaraan ada tiga orang yang memukulnya dari belakang, kemudian kedua tangan korban dipegang sementara yang satu lagi memukul wajah korban.

“Pada saat tangan kakak saya dipegang oleh dua pelaku, disitulah menjadi bulan-bulanan pelaku. Mereka memukul mata hidung, dan wajah kakak saya sampai hidung mengeluarkan darah, ” katanya.

Selain itu dari cerita korban ternyata ada tiga orang lainnya yang ada di dalam mobil, salah satunya merekam video dan para pelaku menantangnya duel satu lawan satu.

Ida menjelaskan motif pengeroyokan diduga adanya perebutan lahan parkir dengan salah satu pelaku.

BACA 

Sang kakak diketahui terikat kerjasama dengan Dishub setempat mengenai retribusi parkir sampai 31 Maret 2023. Farizal menyetor uang parkir ke Dishub dan preman yang diduga salah satu pelaku pengeroyokan.

“Kakak saya dapat surat resmi dari Dishub dan ada izinnya. Jadi dia ini setor uang itu dua kali sama Dishub sama Preman disana. Motif pengeroyokan katanya masalah lahan parkir cuma saya tidak tahu detailnya karena sudah masuk ranah pihak berwajib , ” ujarnya.

Kini kondisi Farizal masih rawat jalan karena masih mengalami luka lebam.

Kuasa hukum korban Rizal Syamsul SH menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada korban Farizal.

“Kami siap mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum. Sebagaimana yang dimaksud dalam KUHP pasal 170 ayat 1,” katanya. (Ndre)